Klaten - Betapa senangnya hati Darmo Ikoro (75 tahun) begitu mengetahui dirinya merupakan salah satu dari penerima bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni dalam kegiatan TMMD Reguler 121 Kodim 0723 Klaten yang digelar didesanya. (29/07/2024).
Seperti diketahui bahwa salah satu sasaran TMMD adalah memberikan bantuan rahb rumah kepada warga yang rumahnya tidak layak huni yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman.
“ Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak TNI, karena rumah saya di rehab oleh bapak bapak TNI, semoga nantinya tidak bocor lagi ” tutur Mbah Darmo.
Sementara itu, Pawas TMMD, Kapten Inf Eka Atmaja, yang saat itu sedang mengecek jalannya perehaban rumah tidak layak huni , mengungkapkan bahwa dengan perehaban yang dilakukan Satgas TMMD Reg 121 ini rumah Mbah Darmo menjadi layak untuk di huni .
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
“ Semoga warga yang menerima rehab menjadi terbantu dan layak rumahnya untuk dihuni, “ tandasnya. (Red)